Seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Hingga saat ini proses belajar mengajar masih diadakan dirumah.
Selama dalam menjalani proses Belajar Dari Rumah ( BDR) Berbagai macam polemik pertanyaan yang timbul dari wali murid, salah satunya adalah mengenai kapan bisa masuk belajar di sekolah seperti biasa? Lain halnya dengan yang dialami oleh sebagian tenaga pengajar, justru yang menjadi kekhawatiran mereka adalah timbulnya rasa stress dan jenuh bagi peserta didik selama melakukan Belajar Dari Rumah karena umumnya tugas-tugas yang diberikan cenderung kapasitasnya lebih banyak dibanding sebelum merebaknya isu covid19 yang melanda dunia.
Menyikapi salah satu dampak covid19 yang satu ini, tenaga pengajar di SDN 2 Sekotong Tengah berusaha mengadakan refresh dengan cara mengajak peserta didik melakukan olahraga dan senam bersama di tempat-tempat terdekat yang memiliki sirkulasi udara yang sejuk dan menyegarkan agar mereka selalu sehat dan memiliki imun yang kuat sehingga bisa terhindar dari penularan covid19.
Seperti umumya semua sekolah yang melakukan proses BDR di kawasan Lombok Barat, SDN 2 Sekotong Tengah yang di kepalai oleh H.M. Jamaludin, M.Pd.I. ini tetap aktif pula melaksanakan proses belajar dari rumah di mulai dari semenjak terbitnya surat edaran untuk belajar di rumah hingga sampai pada situasi new normal saat ini.



0 Komentar